Loading Components..

Kriteria Akreditasi Program Studi

Kriteria dan Elemen Penilaian Akreditasi Program Studi

Akreditasi Program Studi merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi. Penilaian akreditasi program studi lebih menitikberatkan pada aspek kebijakan teknik, pelaksanaan, dan pengendalian mutu akademik, selain diarahkan pula pada kerjasama dan produktivitas akademik yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan visi misi yang menjadi landasan operasional Program Studi.

Tugas dan wewenang LAM, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi Pasal 104 adalah menyusun dan menetapkan menyusun dan menetapkan instrumen Akreditasi program studi yang sejalan dengan sistem Akreditasi
nasional dan kebijakan di sektor pendidikan tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Pasal 75 Ayat 2, instrumen akreditasi disusun disusun berdasarkan kriteria pada standar luaran, standar proses, dan standar masukan dengan mengutamakan kriteria pada standar luaran.

Kriteria akreditasi program studi LAM Teknik meliputi :

  1. Diferensiasi Misi (Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi)
  2. Akuntabilitas
  3. Relevansi Pendidikan, Penelitian, dan PkM
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Sarana, Prasarana, dan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan
    (K3L)
  6. Mahasiswa dan Luaran Mahasiswa
  7. Sistem Penjaminan Mutu

Informasi lengkap terkait kriteria akreditasi dapat diunduh pada link berikut:

Unduh file di sini