Loading Components..

AI Mampu Menulis Dokumen, Tapi Tidak Bisa Menciptakan Mutu

AI Mampu Menulis Dokumen, Tapi Tidak Bisa Menciptakan Mutu

 Administrator
 May 5th, 2026

Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, saya mulai sering menerima informasi tentang pelatihan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk penyusunan dokumen akreditasi program studi. Judulnya menarik, janjinya menggoda: dokumen lebih cepat selesai, narasi lebih rapi, peluang meraih peringkat unggul semakin besar. Bahkan sampai ada yang menjanjikan dokumen selesai 3 hari dan bahkan menjamin pasti Unggul! Ini sangat menggiurkan bagi mereka yang paham bagaimana repotnya menyiapkan dokumen-dokumen akreditasi yang kadang memakan waktu 3 hingga 9 bulan. 

Sebagai orang yang cukup terlibat dalam dunia penjaminan mutu pendidikan tinggi, saya tidak menutup mata terhadap potensi positif AI. Bahkan, saya melihat AI justru bisa menjadi asisten yang sangat membantu. 

AI mampu merapikan bahasa, menyusun struktur narasi, meringkas dokumen yang panjang, hingga membantu menyajikan data agar lebih mudah dipahami. Dalam konteks ini, AI jelas meringankan beban tim dosen dan pimpinan program studi yang sering kali harus bekerja di bawah tekanan waktu.

Masalah muncul ketika AI mulai digunakan bukan lagi sebagai alat bantu, melainkan sebagai "pengganti realitas". Ketika data yang belum ada diisi oleh AI, ketika tracer study yang belum pernah dilakukan disimulasikan seolah-olah nyata, atau ketika kelemahan institusi "disulap" menjadi keunggulan melalui narasi yang sangat meyakinkan. Di sinilah persoalan etik dan akademik mulai serius.

AI memang bisa menulis laporan laboratorium dengan sangat fasih. Tapi ia tidak pernah mampu menciptakan suasana laboratorium yang hangat dengan aktivitas mahasiswa dan peneliti. AI bisa merangkai narasi budaya akademik yang indah. Tapi ia tidak pernah bisa menciptakan atmosfir akademik dan bukti sahih yang muncul dari aktivitas bertahun-tahun membangun dunia kampus yang penuh dengan ragam latar belakang mahasiswa serta aneka pendidikan dosen dan bangunan pengalaman akademik maupun praktiknya. 

Akreditasi jangan diartikan sebagai lomba menulis dokumen. Ia bukan kompetisi siapa yang paling pandai merangkai kata, atau siapa yang paling canggih memanfaatkan teknologi. Akreditasi, sebagaimana amanah  pasal 55 UU 12 tahun 2012, adalah proses membangun kepercayaan publik: bahwa sebuah program studi benar-benar menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian sesuai dengan standar yang disepakati bersama.

Yang dinilai bukan seberapa cantik isi dokumen akreditasi kita, melainkan kejujuran memotret diri sendiri sambil mengungkap rencana perbaikan ke depan. Jadi, di sinilah perannya Asesmen Lapangan (AL), utamanya untuk meneliti bukti-bukti sahih operasional Prodi. Menyaksikan pelaksanaan strategi perbaikan kampus adalah hal yang wajib dalam AL.

Justru di era AI seperti sekarang, peran AL menjadi semakin penting. Wawancara dengan mahasiswa, diskusi dengan dosen, pertemuan dengan alumni dan mitra industri, serta observasi langsung suasana kampus menjadi bukti paling autentik. AI bisa memoles dokumen, tetapi tidak bisa memalsukan atmosfer akademik yang hidup.

Pada akhirnya, AI hanyalah alat. Ia bisa mempercepat, merapikan, bahkan memperindah cara kita menulis tentang mutu. Tetapi ia tidak pernah bisa menggantikan kerja sunyi yang sesungguhnya membangun mutu itu sendiri. Mutu lahir dari ruang kelas, dari laboratorium, dari diskusi akademik yang jujur, dari sistem yang konsisten, dari interaksi kampus dengan mitra atau pengguna lulusannya, dan dari budaya institusi yang terus belajar memperbaiki diri. 

Karena itu, persoalan utama bukan apakah AI boleh digunakan atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: untuk apa AI kita gunakan? Apakah sebagai alat bantu untuk memperbaiki cara kita bercerita tentang diri sendiri, atau sebagai alat untuk menutupi kenyataan yang sebenarnya?

Jika AI kita gunakan untuk membantu bercermin, ia akan menjadi sahabat yang sangat berguna. Namun jika ia kita pakai untuk menipu bayangan di cermin, yang rusak bukan hanya dokumen akreditasi, melainkan kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi itu sendiri.

Kreator: Misri Gozan (Ketua Komite Eksekutif LAM Teknik)

Sumber : Kompasiana

https://www.kompasiana.com/misrigozan0581/69744542ed64153ae2743586/ai-mampu-menulis-dokumen-tapi-tidak-bisa-menciptakan-mutu?page=2&page_images=1