Loading Components..

M Nuh: Akreditasi Mandiri Wujud Partisipasi Masyarakat untuk Kelola Mutu Pendidikan

M Nuh: Akreditasi Mandiri Wujud Partisipasi Masyarakat untuk Kelola Mutu Pendidikan

 Administrator
 July 24th, 2025

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Cepatnya transformasi pendidikan tinggi diiringi  laju perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kedua hal tersebut dinilai membutuhkan sistem penjaminan mutu yang tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner.

Prof Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional RI periode 2009–2014, menegaskan, pengukuran mutu tidak bisa hanya berlandaskan pada aspek administratif, tetapi harus lahir dari dalam institusi pendidikan, melalui visi, nilai, dan komitmen terhadap kualitas yang berkelanjutan.

Untuk itu, ujar Nuh, letak urgensi keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sebagai wujud partisipasi masyarakat profesional dalam pengelolaan mutu pendidikan."LAM adalah bentuk kepercayaan negara kepada masyarakat akademik dan profesi untuk mengelola mutunya sendiri. Ini bukan privatisasi, tapi partisipasi yang aktif dan bertanggung jawab,” kata dia saat berbicara dalam Seminar “Perjalanan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik dan INFOKOM” yang digelar di Jakarta, Rabu (23/7/2025), lewat keterangan tertulis.

Seminar ini diinisiasi oleh Forum Komunikasi LAM (Forkom LAM) yang menghadirkan tokoh-tokoh pendidikan nasional, akademisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Lebih dari sekadar forum akademik, acara ini menjadi ruang reflektif atas perjalanan, tantangan, dan proyeksi masa depan akreditasi di bidang teknik dan informatika.

M Nuh: Akreditasi Mandiri Wujud Partisipasi Masyarakat untuk Kelola Mutu Pendidikan

Sejarah regulasi dan kolaborasi negara 

Prof Djoko Santoso, Dirjen Dikti periode 2009–2012, menyoroti peran penting negara dalam menyediakan payung hukum dan dukungan terhadap berdirinya LAM. Ia menyebut bahwa UU Pendidikan Tinggi Tahun 2012 menjadi tonggak penting yang menegaskan bahwa penjaminan mutu adalah tanggung jawab kolektif antara negara dan masyarakat profesi.

"UU ini bukan sekadar produk hukum, tapi pernyataan ideologis. Ia mengafirmasi bahwa mutu adalah hak dan tanggung jawab bersama. Di sinilah LAM memperoleh legitimasi,” jelas Djoko.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan, agar sistem pendidikan tidak terputus hanya karena pergantian pemerintahan. Menurutnya, keberlangsungan visi kolektif lebih penting daripada ego sektoral.

Perwakilan dari LAM Teknik dan LAM INFOKOM memaparkan pengalaman dan strategi masing-masing dalam menghadapi dinamika penjaminan mutu di era digital.

LAM Teknik menitikberatkan pada penguatan kapasitas asesor serta digitalisasi sistem akreditasi, sementara LAM INFOKOM lebih fokus pada upaya menjembatani kebutuhan industri teknologi yang terus berubah dengan kurikulum pendidikan tinggi.

"Kami tidak sekadar menilai. Kami juga mendampingi, menstimulasi, bahkan memotivasi institusi untuk terus tumbuh dan relevan,” ungkap perwakilan dari LAM INFOKOM.

Keduanya menegaskan bahwa pendekatan akreditasi berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan benchmarking internasional telah menjadi landasan dalam merancang sistem penilaian yang modern dan kompetitif secara global.

Dalam sesi diskusi terbuka bersama jurnalis, sejumlah isu strategis turut mencuat, seperti tantangan pendanaan, independensi lembaga, hingga kesiapan LAM dalam menghadapi digitalisasi akreditasi dan penetrasi kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem pendidikan.

Forkom LAM memberikan respons yang terbuka dan konstruktif terhadap berbagai pertanyaan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa akreditasi bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari komitmen terhadap peningkatan mutu secara terus-menerus.

“Akreditasi adalah pintu awal, bukan akhir. Kami ingin menciptakan budaya mutu yang hidup dan berkelanjutan di semua institusi pendidikan,” tambah dia.

Sumber : Republika

M Nuh: Akreditasi Mandiri Wujud Partisipasi Masyarakat untuk Kelola Mutu Pendidikan