Loading Components..

Eks Mendikbud Muhammad Nuh: LAM Penting untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

Eks Mendikbud Muhammad Nuh: LAM Penting untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

 Administrator
 July 24th, 2025

INFO NASIONAL - Eks Menteri Kebudayaan dan Pendidikan RI periode 2009-2014, Muhammad Nuh, menanggapi adanya pengajuan permohonan uji materi dari Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia (BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia) bersama dengan sejumlah dosen dan mahasiswa fakultas hukum dari beberapa perguruan tinggi, terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menyebut bahwa Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dinilai melepaskan tanggung jawab pemerintah terhadap akreditasi program studi.

Muhammad Nuh mengatakan, pembentukan LAM merupakan amanat konstitusi untuk memperbaiki mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Karena itu, kehadirannya penting untuk menjamin kualitas program studi.

“Karena ini masuk di dalam UU No 12 Tahun 2012. Memang esensinya perlu, bukan hanya perlu, tetapi penting. Karena nanti siapa yang menjamin kualitas dari sebuah program studi,” ujarnya dalam acara Seminar FORKOM LAM, di Graha Rekayasa Indonesia, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki keterbatasan jika seluruh akreditasi harus dibebankan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Menurutnya, diperlukan kolaborasi dengan lembaga independen seperti LAM agar proses akreditasi dapat berjalan akuntabel.

“Yang bisa mengelola atau mensupervisi itu kan harus lembaga independen. Masyarakat ini lah yang bisa mewakili lembaga independen tadi. Makannya namanya Lembaga Akreditasi Mandiri itu yang dibentuk oleh masyarakat,” katanya. Ia melanjutkan, karena LAM masuk ke dalam undang-undang, maka eksistensi LAM sebagai interoperabilitas harus didukung dan dikembangkan bersama dengan pemerintah.

Eks Mendikbud Muhammad Nuh: LAM Penting untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

Ketua Dewan Pengawas LAM Teknik, Djoko Santoso menjelaskan, pemerintah tetap menjadi pihak yang memiliki kewenangan utama dalam sistem perizinan sesuai amanat undang-undang. LAM mengambil peran sebagai pihak evaluatif yang tidak memiliki kuasa untuk mengeluarkan atau mencabut izin. LAM hanya bertugas menilai dan memberikan tingkat kelayakan terhadap program studi.

“Pemerintah yang mengeluarkan izin. LAM tidak bisa mengeluarkan izin, tidak bisa mencabut juga. Tetapi cuma bisa melakukan evaluasi dan memberikan tingkatnya seperti apa,” katanya.

Eks Mendikbud Muhammad Nuh: LAM Penting untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

Ketua Komite Eksekutif LAM TEKNIK, Misri Gozan menegaskan, hadirnya LAM banyak membawa banyak manfaat, khususnya bagi asosiasi program studi. Melalui LAM, asosiasi memiliki kesempatan untuk turut menyusun instrumen, menentukan kriteria, hingga terlibat dalam proses pengawasan. 

“LAM ini menjadi kesempatan asosiasi prodi untuk ikut membuat instrumen, kriteria dan sebagainya dan ikut mengawasi kita,” katanya. Ia menyebutkan, jika peran tersebut kembali diambil alih sepenuhnya oleh negara, dirinya meragukan apakah asosiasi prodi bisa diberi ruang yang sama untuk berperan aktif.

Eks Mendikbud Muhammad Nuh: LAM Penting untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia

Ketua Majelis Akreditasi LAM INFOKOM, Zainal A. Hasibuan menilai, UU No 12 Tahun 2012 menjadi bagian dari  kedaulatan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). “Kalau menurut hemat saya ini kebanggaan bangsa kita, kedaulatan ini. Saya yakin betul dengan melalui undang-undang ini akreditasi itu wajib. Itu memang perlu intervensi sistem untuk meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.

Mengembalikan secara penuh fungsi BAN-PT dan menghilangkan LAM akan mempengaruhi Indonesia di dunia pendidikan internasional. Sebab, LAM TEKNIK melalui IABEE adalah anggota penuh Washington Accord di bawah International Engineering Alliance (IEA) dan  LAM INFOKOM telah selaras dengan standar Seoul Accord melalui partisipasi aktif dalam Seoul Accord General Committee (SAGC). (*)

Sumber : TEMPO

Eks Mendikbud Muhammad Nuh: LAM Penting untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia